Pemkal Giripanggung Gelar Rapat Koordinasi Bersama Penyewa Tanah Kas Kalurahan

Arum Septina Sari 17 September 2025 15:04:54 WIB

Giripanggung, 17 September 2025 — Pemerintah Kalurahan Giripanggung mengadakan rapat koordinasi terkait pengelolaan Tanah Kas Kalurahan (TKK) pada hari Rabu, 17 September 2025. Bertempat di Balai Kalurahan Giripanggung, rapat ini dihadiri oleh para warga kalurahan yang saat ini menyewa tanah kas kalurahan untuk berbagai keperluan, baik pertanian maupun usaha lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai regulasi terbaru, masa sewa, kewajiban administrasi, dan tata tertib pemanfaatan tanah kas kalurahan. Selain itu, forum ini menjadi wadah bagi penyewa untuk menyampaikan masukan serta kendala yang mereka hadapi dalam proses penyewaan dan pengelolaan lahan.

Lurah Giripanggung dalam sambutannya menekankan bahwa tanah kas merupakan aset milik bersama yang harus dikelola secara transparan dan berkeadilan. Beliau juga mengingatkan bahwa hasil dari pemanfaatan tanah kas harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga kalurahan secara umum.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah kalurahan dan para penyewa tanah kas, serta melakukan peninjauan ulang terhadap data sewa yang masih aktif. Pemerintah kalurahan juga akan menyiapkan sistem administrasi sewa yang lebih tertib dan akuntabel guna mendukung pengelolaan aset desa yang berkelanjutan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar