Pemkal Giripanggung Hadiri Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Kapanewon Tepus

Arum Septina Sari 13 September 2025 05:49:00 WIB

Giripanggung (12/09/2025) — Pemerintah Kalurahan Giripanggung menghadiri kegiatan sosialisasi penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang diselenggarakan oleh Kapanewon Tepus. Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 September 2025, dan bertempat di Aula Kapanewon Tepus. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Lurah, Carik, dan unsur Tata Laksana dari kalurahan-kalurahan se-Kapanewon Tepus.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya penyusunan SPP sebagai bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai langkah-langkah penyusunan SPP yang sesuai dengan regulasi, serta bagaimana standar tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat kalurahan. Sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi antara kalurahan dan pihak kabupaten dalam menyelaraskan pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur kalurahan. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan SPP di Kalurahan Giripanggung demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar