Pemerintah Kalurahan Giripanggung Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi Bersama Kader KB

edy s 26 Agustus 2025 10:23:06 WIB

Giripanggung, (26/08/2025). Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar Rapat Koordinasi Rutin sekaligus Pembinaan Kader Kesehatan dan KB pada Selasa (26/08/2025). Dalam kesempatan ini, dilaksanakan pula sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam pencegahan tindak korupsi di tingkat kalurahan.

Salah satu agenda utama dalam sosialisasi ini adalah pemutaran video edukasi tentang anti korupsi. Melalui tayangan tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami dampak negatif dari tindakan korupsi serta pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Video ini juga menekankan peran aktif masyarakat, termasuk kader kesehatan/KB, dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan Pamong Kalurahan Giripanggung, Penyuluh KB Kapanewon Tepus, Koordinator Sub PPKBD Giripanggung, serta seluruh Kader KB se-Kalurahan Giripanggung. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan kalurahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Giripanggung berharap seluruh kader KB dapat menjadi agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar