PENGUMUMAN LIBUR PROKLAMASI KEMERDEKAAN

Susilowati 16 Agustus 2025 23:30:05 WIB

Berdasarkan SKB Menteri Agama nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersam? Tahun 2025, dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa:

Pemerintahan Kalurahan Giripanggung akan LIBUR pada:

  • Senin, 18 Agustus 2025, Memperingati Proklamasi Kemerdekaan

Kegiatan pelayanan pemerintahan akan aktif kembali pada: Selasa, 19 Agustus 2025

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.

Atas pengertian dan kerja samanya, kami ucapkan terimakasih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar