Pemerintah Kalurahan Giripanggung Salurkan BLT Dana Desa Tahap VIII kepada 55 KPM

Arum Septina Sari 07 Agustus 2025 10:46:09 WIB

Pemerintah Kalurahan Giripanggung kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap VIII kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Kalurahan Giripanggung dengan tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Lurah Giripanggung, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masih terdampak kondisi ekonomi pasca-pandemi serta untuk membantu mencukupi kebutuhan dasar warga. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan tertib dengan pengawasan langsung dari petugas kalurahan serta melibatkan Bhabinkamtibmas. Warga yang hadir diwajibkan membawa identitas diri dan mengikuti alur verifikasi sebelum menerima bantuan tunai secara langsung.

Pemerintah kalurahan berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk kebutuhan pokok dan keperluan mendesak lainnya. Selain itu, diharapkan masyarakat tetap proaktif dalam mengikuti program-program pemberdayaan yang telah disiapkan oleh kalurahan sebagai upaya jangka panjang meningkatkan kesejahteraan warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar