Lurah dan Carik Kalurahan Giripanggung Hadiri Rakor Pemangku Keistimewaan Tahun 2025

Arum Septina Sari 22 Juli 2025 19:50:48 WIB

Hari ini, Selasa, 22 Juli 2025, Lurah dan Carik Kalurahan Giripanggung mengikuti Rapat Koordinasi Pemangku Keistimewaan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini mengangkat tema “Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Kalurahan”, dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, di antaranya Inspektur Pembantu dari Inspektorat Daerah, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, serta perwakilan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Mereka membawakan materi penting mengenai Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan pada Pemerintah Kalurahan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Melalui pemaparan para narasumber, peserta diajak untuk memahami pentingnya penyusunan standar pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Standar ini juga diharapkan menjadi alat kontrol kualitas pelayanan serta memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme aparatur pemerintah kalurahan.

Kehadiran Lurah dan Carik Kalurahan Giripanggung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan Giripanggung untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis keistimewaan daerah. Diharapkan, hasil dari Rakor ini dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang lebih responsif, inklusif, dan partisipatif.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar