Penegasan Batas Kalurahan Hari Kedua, Setda Gunungkidul Hadir di Giripanggung

Arum Septina Sari 16 Juli 2025 20:55:55 WIB

Kalurahan Giripanggung menjadi lokasi kegiatan penegasan batas kalurahan hari kedua yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Kabupaten dalam menyelesaikan batas wilayah administratif antar-kalurahan secara partisipatif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada hari kedua ini, peserta yang hadir meliputi perwakilan dari empat kalurahan, yaitu Kalurahan Purwodadi, Balong, Sumberwungu, dan Giripanggung selaku tuan rumah. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kolaboratif antara pemerintah kalurahand an pemerintah daerah terkait.

Materi yang dibahas meliputi identifikasi dokumen batas, peninjauan peta partisipatif, serta penyelarasan informasi batas wilayah yang sebelumnya telah didiskusikan di tingkat lokal. Tim dari Setda Gunungkidul turut memberikan arahan teknis dan mendampingi proses verifikasi di lapangan guna memastikan batas-batas yang ditetapkan dapat disepakati bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum dan kejelasan batas antar wilayah kalurahan, yang akan berdampak positif terhadap perencanaan pembangunan, pelayanan administrasi, dan penyelesaian potensi sengketa di masa depan. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan proses penegasan batas ini dapat rampung dengan tuntas dan akurat di seluruh kalurahan dalam waktu yang telah ditentukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar