Setda Gunungkidul Laksanakan Penegasan Batas Kalurahan di Giripanggung

Arum Septina Sari 15 Juli 2025 21:35:39 WIB

Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Setda Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan penegasan batas wilayah kalurahan yang berlokasi di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan batas wilayah administrasi untuk mendukung tertib pertanahan dan pembangunan daerah.

Dalam kegiatan ini, empat kalurahan yang terlibat adalah Kalurahan Giripanggung, Kalurahan Botodayaan, Kalurahan Dadapayu, dan Kalurahan Petir. Perwakilan dari masing-masing kalurahan hadir untuk menyepakati dan menandatangani berita acara kesepakatan batas wilayah berdasarkan data peta dan koordinat geospasial.

Proses penegasan batas ini dilakukan secara partisipatif, melibatkan pamong kalurahan, serta difasilitasi langsung oleh tim teknis dari BPN Gunungkidul. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi sengketa batas wilayah dan memastikan kejelasan hak atas tanah di masing-masing wilayah.

Dengan adanya penegasan batas ini, diharapkan koordinasi antarwilayah menjadi lebih baik, serta mendukung kelancaran administrasi pertanahan, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik ke depannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar