Rapat Koordinasi Pelaksanaan RTLH Dana Keistimewaan Digelar di Kalurahan Giripanggung

Arum Septina Sari 11 Juli 2025 14:08:54 WIB

Giripanggung, 11 Juli 2025 – Pemerintah Kalurahan Giripanggung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didanai dari Dana Keistimewaan DIY. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, di Bali Kalurahan Giripanggung, dengan melibatkan seluruh unsur pelaksana dan penerima manfaat program.

Rakor ini dihadiri oleh Lurah Giripanggung, Ulu-Ulu selaku Penanggung Jawab Kegiatan Dana Keistimewaan (PPKD), Pendamping RTLH, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan RTLH. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pelaksanaan bantuan RTLH berjalan sesuai ketentuan, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pihak terkait.

Dalam arahannya, Lurah Giripanggung menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh KPM dalam proses pembangunan rumah. Ulu-Ulu sebagai PPKD juga menjelaskan teknis pelaksanaan, tahapan penyaluran dana, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam mendukung keberhasilan program.

Melalui rakor ini, diharapkan semua pihak dapat memahami tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga pelaksanaan program RTLH Dana Keistimewaan Tahun 2025 di Kalurahan Giripanggung dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan hunian layak.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar