Pemerintah Kalurahan Giripanggung dan BKAD Gunungkidul Gelar Penarikan PBB di Padukuhan Klapaloro II

Arum Septina Sari 28 Mei 2025 14:09:56 WIB

Padukuhan Klapaloro II menjadi lokasi kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar oleh Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Balai Padukuhan Klapaloro II.

Kegiatan penarikan PBB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Dengan mendekatkan layanan ke tingkat padukuhan, diharapkan warga dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu tanpa harus datang ke kantor kalurahan atau kabupaten.

Warga Klapaloro II tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Sejak pagi, mereka berdatangan ke balai padukuhan untuk melakukan pembayaran PBB tahun berjalan. Petugas dari Pemerintah Kalurahan Giripanggung dan BKAD turut memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Giripanggung berharap dapat meningkatkan capaian realisasi penerimaan PBB secara signifikan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar