Pemkal Giripanggung dan BKAD Gunungkidul Gelar Penarikan PBB di Padukuhan Trenggulun

Arum Septina Sari 28 Mei 2025 05:32:38 WIB

Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Padukuhan Trenggulun pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi dan percepatan pemungutan pajak daerah guna mendukung pembangunan di wilayah setempat.

Antusiasme warga Padukuhan Trenggulun terlihat cukup tinggi. Masyarakat datang sejak pagi untuk melakukan pembayaran PBB secara langsung. Pemerintah kalurahan dan tim dari BKAD turut memberikan pendampingan serta penjelasan mengenai pentingnya kewajiban pajak dalam menunjang program-program pembangunan daerah.

Lurah Giripanggung menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia menegaskan bahwa hasil dari pembayaran PBB ini akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB semakin meningkat. Selain memudahkan proses pembayaran, kegiatan penarikan langsung seperti ini juga menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait peran penting pajak dalam pembangunan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar