Pemerintah Kalurahan Giripanggung dan BKAD Gunungkidul Gelar Penarikan PBB di Padukuhan Pringapus

Arum Septina Sari 26 Mei 2025 15:45:20 WIB

Senin, 26 Mei 2025, Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Padukuhan Pringapus. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Masyarakat Padukuhan Pringapus menyambut baik kegiatan ini, karena mempermudah proses pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. Petugas dari BKAD dan Kalurahan secara aktif membantu warga dalam proses administrasi, serta memberikan edukasi terkait pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Giripanggung menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga yang telah membayar PBB tepat waktu. Selain itu, pemerintah juga mengimbau kepada warga yang belum membayar agar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajibannya demi mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB semakin meningkat, serta dapat memperkuat penerimaan daerah guna menunjang berbagai program pembangunan di Kalurahan Giripanggung dan Kabupaten Gunungkidul secara umum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar