Pemerintah Kalurahan Giripanggung dan BKAD Gunungkidul Laksanakan Penarikan PBB di Padukuhan Gupakan

Arum Septina Sari 22 Mei 2025 14:48:07 WIB

Giripanggung – Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Gupakan, Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Padukuhan Gupakan dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara langsung dan tepat waktu.

Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar dengan antusiasme tinggi dari warga setempat. Petugas dari BKAD dan pamong kalurahan hadir untuk melayani proses pembayaran dan memberikan penjelasan seputar pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. Warga pun memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan menuntaskan kewajiban PBB mereka.

Kegiatan penarikan PBB secara jemput bola seperti ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Ia juga mengapresiasi kesadaran warga Gupakan yang terus meningkat dalam hal kepatuhan pajak.

Diharapkan melalui kegiatan ini, capaian penerimaan PBB di Kalurahan Giripanggung tahun 2025 dapat maksimal dan tepat waktu. Pemerintah kalurahan juga berencana melanjutkan metode serupa di padukuhan lain sebagai upaya pendekatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar