Pemkal Giripanggung dan BKAD Gunungkidul Gelar Penarikan PBB di Padukuhan Kropak

Arum Septina Sari 21 Mei 2025 12:37:57 WIB

Rabu, 21 Mei 2025, Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Padukuhan Kropak. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara langsung tanpa harus ke luar wilayah padukuhan.

Masyarakat Padukuhan Kropak terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Sejak pagi, warga berdatangan ke balai padukuhan untuk melakukan pembayaran PBB, dengan dibantu oleh petugas dari BKAD dan pamong kalurahan. Proses berlangsung tertib dan efisien dengan tetap mengutamakan pelayanan yang ramah kepada warga.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung menyampaikan bahwa program jemput bola seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pendapatan daerah dari sektor PBB semakin optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan layanan serta pembangunan di tingkat kalurahan maupun kabupaten. Pemerintah Kalurahan juga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan BKAD demi kepentingan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar