BKAD Gunungkidul dan Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Penarikan PBB di Padukuan Regedeg

Arum Septina Sari 21 Mei 2025 10:56:48 WIB

Selasa, 20 Mei 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Padukuhan Regedeg. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat secara langsung di wilayah padukuhan.

Masyarakat Regedeg menyambut baik kegiatan tersebut karena memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus pergi ke kantor kalurahan atau tempat lain yang lebih jauh. Petugas dari BKAD memberikan layanan secara langsung, termasuk pengecekan data wajib pajak dan penerbitan bukti pembayaran.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, karena dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Dukuh Regedeg juga turut mendampingi kegiatan, serta mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan penarikan PBB ini diharapkan menjadi agenda rutin yang melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan kalurahan, guna mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak dari sektor PBB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar