Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kalurahan Giripanggung Gelar Penarikan PBB 2025 di Padukuhan Ngampel

Arum Septina Sari 16 Mei 2025 14:55:33 WIB

Ngampel, 16 Mei 2025 — Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 di Balai Padukuhan Ngampel, Jumat (16/05). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Sejak pagi, warga Padukuhan Ngampel tampak antusias mendatangi balai padukuhan untuk melakukan pembayaran PBB. Petugas dari Kalurahan dan BKAD hadir langsung untuk melayani proses pembayaran serta memberikan edukasi terkait pentingnya kontribusi pajak dalam membiayai program-program pembangunan di wilayah Gunungkidul.

Lurah Giripanggung, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola demi meningkatkan partisipasi warga. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah dan nyaman, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa pajak kembali untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga siang hari. Diharapkan kegiatan semacam ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya guna mendorong tercapainya target penerimaan PBB serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar