Pemerintah Kalurahan Giripanggung dan BKAD Gunungkidul Gelar Penarikan PBB di Padukuhan Bolang

Arum Septina Sari 15 Mei 2025 13:26:45 WIB

Hari ini, Kamis 15 Mei 2025, Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Padukuhan Bolang, Kalurahan Giripanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pelayanan penarikan PBB secara langsung di tingkat padukuhan ini disambut positif oleh masyarakat. Warga tampak antusias datang ke balai padukuhan untuk melakukan pembayaran, mengingat sistem jemput bola ini dinilai lebih praktis dan menghemat waktu dibandingkan harus membayar ke kantor kabupaten.

Petugas dari BKAD Kabupaten Gunungkidul turut hadir mendampingi proses penarikan, memberikan penjelasan serta bantuan teknis bagi warga yang membutuhkan. Sementara itu, petugas dari Kalurahan Giripanggung berperan aktif dalam mengoordinasikan dan memastikan proses berjalan tertib dan lancar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB dapat meningkat, serta mendukung tercapainya target pendapatan asli daerah. Pemerintah kalurahan juga mengapresiasi kerja sama semua pihak dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di padukuhan lain.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar