Pemungutan Pajak PBB Dilaksanakan di Padukuhan Klapaloro I oleh Pemerintah Kalurahan Giripanggung

Arum Septina Sari 14 Mei 2025 22:40:48 WIB

Padukuhan Klapaloro I, Giripanggung – Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Padukuhan Klapaloro I pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah yang menjadi sumber penting bagi pembangunan wilayah.

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung oleh petugas dari kalurahan dan BKAD, dengan melibatkan masyarakat setempat. Antusiasme warga cukup tinggi, terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam menyelesaikan kewajiban pajak dengan tertib dan tepat waktu. Beberapa warga juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai data objek pajak mereka.

Lurah Giripanggung menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan kesadaran warga dalam membayar pajak. Menurutnya, keberhasilan pemungutan pajak ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dan sosialisasi yang terus dilakukan oleh pemerintah kalurahan. Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi contoh bagi padukuhan lain dalam meningkatkan ketaatan pajak.

Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta upaya membangun transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan meningkatnya penerimaan PBB, diharapkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kalurahan Giripanggung dapat semakin ditingkatkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar