Pemerintah Kalurahan Giripanggung Bersama BKAD Gunungkidul Lakukan Penarikan PBB di Padukuhan Banjar

Arum Septina Sari 08 Mei 2025 14:16:17 WIB

Padukuhan Banjar, Giripanggung – Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama petugas dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada hari ini, Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Padukuhan Banjar dan disambut antusias oleh warga yang datang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta sebagai bentuk pelayanan jemput bola oleh pemerintah. Petugas dari BKAD hadir langsung untuk memfasilitasi proses pembayaran, memberikan penjelasan teknis, serta memastikan seluruh transaksi berjalan dengan tertib dan transparan.

Lurah Giripanggung, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja sama antara BKAD dan masyarakat Padukuhan Banjar yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia juga berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan agar target penerimaan PBB Kalurahan Giripanggung tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal.

Masyarakat yang hadir juga mengaku terbantu dengan kegiatan ini karena proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat. Diharapkan dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan warga, kesadaran pajak akan semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar