PEMERIKSAAN REGULER INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Kangyadi 02 April 2018 13:46:50 WIB
Acara Pemeriksaan Rutin dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang dijadwalkan dari tanggal 2 sampai 13 April 2018 di Desa Giripanggung ini merupakan kewajiban rutin yang dilaksanakan dalam hal pembinaan dan pengawasan terkait dengan segala dana yang dikelola Desa Giripanggung dan dalam hal ini dihadiri dari Kepala Desa beserta perangkat serta Lembaga yang ada di Desa Giripanggung serta Bhabinkamtibmas yang ditugaskan dari Polsek Tepus ke Desa Giripanggung acara ini sebagai pemeriksaan rutin yang mana segala Dana dikelola secara tranparan dan agar bisa dipertanggungjawabkan kepada semua Pihak sebagai wujud amanah dari masyarakat dan Negara
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN LIBUR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
- Tim Penyusun RKPKal Giripanggung Tahun 2026 Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi
- Jogja Istimewa bukan sekadar nama, melainkan komitmennya menjaga Indonesia
- Penarikan KKN Mahasiswa Dan Mahasiswi UGK Di Kalurahan Giripanggung
- Hari ke-90 PMT untuk Balita Berisiko Stunting, Pemkal Giripanggung Terus Gencarkan Pencegahan
- Perguliran Dana Bumdesma Mekarsari Tepus LKD Di Kalurahan Giripanggung
- Pemkal Giripanggung Gelar Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMKal Hari Kedua
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda