PEMERIKSAAN REGULER INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Kangyadi 02 April 2018 13:46:50 WIB

Acara Pemeriksaan Rutin dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang dijadwalkan dari tanggal 2 sampai 13 April 2018 di Desa Giripanggung ini merupakan kewajiban rutin yang dilaksanakan dalam hal pembinaan dan pengawasan terkait dengan segala dana yang dikelola Desa Giripanggung dan dalam hal ini dihadiri dari Kepala Desa beserta perangkat serta Lembaga yang ada di Desa Giripanggung serta Bhabinkamtibmas yang ditugaskan dari Polsek Tepus ke Desa Giripanggung acara ini sebagai pemeriksaan rutin yang mana segala Dana dikelola secara tranparan dan agar bisa dipertanggungjawabkan kepada semua Pihak  sebagai wujud amanah dari masyarakat dan Negara

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar