PEMERIKSAAN REGULER INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Kangyadi 02 April 2018 13:46:50 WIB
Acara Pemeriksaan Rutin dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang dijadwalkan dari tanggal 2 sampai 13 April 2018 di Desa Giripanggung ini merupakan kewajiban rutin yang dilaksanakan dalam hal pembinaan dan pengawasan terkait dengan segala dana yang dikelola Desa Giripanggung dan dalam hal ini dihadiri dari Kepala Desa beserta perangkat serta Lembaga yang ada di Desa Giripanggung serta Bhabinkamtibmas yang ditugaskan dari Polsek Tepus ke Desa Giripanggung acara ini sebagai pemeriksaan rutin yang mana segala Dana dikelola secara tranparan dan agar bisa dipertanggungjawabkan kepada semua Pihak sebagai wujud amanah dari masyarakat dan Negara
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUMDesma LKD Tepus Gulirkan Dana Usaha untuk 10 Kelompok di Kalurahan Giripanggung
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Penempelan Stiker KPM Penerima Bantuan Sosial di Padukuhan Kropak
- Operator Kalurahan hadiri koordinasi dan Sosialisasi Kepesertaan PBI-JK
- Apel Senin Pagi ; Lurah Tekankan Disiplin dan Kinerja Pamong
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Giripanggung Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 9 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 5 Tahun 2025
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda















