PEMERIKSAAN REGULER INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
02 April 2018 13:46:50 WIB
Acara Pemeriksaan Rutin dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang dijadwalkan dari tanggal 2 sampai 13 April 2018 di Desa Giripanggung ini merupakan kewajiban rutin yang dilaksanakan dalam hal pembinaan dan pengawasan terkait dengan segala dana yang dikelola Desa Giripanggung dan dalam hal ini dihadiri dari Kepala Desa beserta perangkat serta Lembaga yang ada di Desa Giripanggung serta Bhabinkamtibmas yang ditugaskan dari Polsek Tepus ke Desa Giripanggung acara ini sebagai pemeriksaan rutin yang mana segala Dana dikelola secara tranparan dan agar bisa dipertanggungjawabkan kepada semua Pihak sebagai wujud amanah dari masyarakat dan Negara
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Putaran Ke-6 di Klapaloro II
- Pemkal Giripanggung Ikuti Rakor & Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026
- BUMDesMA Mekarsari Tepus LKD Unit DBM Laksanakan Perguliran Dana di Giripanggung
- Pemkal Giripanggung Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Putaran Ke-5
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Putaran Ke-4
- Pemkal Giripanggung Hadiri Rakor Karang Taruna Tahun 2026 di Kapanewon Tepus
- Pemkal Giripanggung Gelar Musrenbangkal RKP 2027, DURKP 2028, dan DAIS 2029
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













