Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Penarikan Pajak PBB 2025 di Padukuhan Palgading

Arum Septina Sari 07 Mei 2025 14:55:53 WIB

Giripanggung, 7 Mei 2025 — Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama petugas dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Padukuhan Palgading pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan pemungutan pajak daerah serta meningkatkan kesadaran warga terhadap kewajiban perpajakan.

Bertempat di balai Padukuhan Palgading, warga dengan antusias mendatangi lokasi untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung. Pemerintah kalurahan menyediakan pelayanan terpadu bersama petugas BKAD guna mempermudah proses pembayaran sekaligus memberikan informasi dan edukasi terkait pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Padukuhan Palgading dalam mendukung kelancaran penarikan PBB. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dengan warga, sekaligus sarana menyampaikan informasi terbaru seputar kebijakan dan program pembangunan di tingkat kalurahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan target penerimaan PBB tahun 2025 dapat tercapai tepat waktu dan mendukung pembiayaan berbagai program prioritas. Pemerintah kalurahan menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan demi meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar