Pemkal Giripanggung Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan RKP Tahun 2025

Arum Septina Sari 16 April 2025 21:11:04 WIB

Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar rapat pembahasan bersama terkait Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan atas Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Giripanggung. Rapat dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Staf Pamong, serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Giripanggung.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kalurahan menyampaikan poin-poin perubahan yang dirancang guna menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan prioritas pembangunan kalurahan tahun 2025. Perubahan ini mencakup penyesuaian program kegiatan, pengalokasian anggaran, serta pemetaan ulang skala prioritas yang dianggap penting untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Ketua Bamuskal menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses perubahan ini selama tetap mengacu pada peraturan yang berlaku serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan dokumen perencanaan kalurahan. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar