Pengumuman: Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1446 H

edy s 03 Maret 2025 14:38:06 WIB

Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan jam kerja pegawai selama bulan suci Ramadhan 1446 H, kami informasikan kepada masyarakat Kalurahan Giripanggung mengenai perubahan jam kerja sebagai berikut:

  • Hari Senin sampai Kamis:
    Jam Kerja: 07.30 WIB - 14.45 WIB
    Istirahat: 11.45 WIB - 12.15 WIB
  • Hari Jumat:
    Jam Kerja: 07.30 WIB - 14.00 WIB
    Istirahat: 11.45 WIB - 12.45 WIB

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Selamat menjalankan ibadah puasa!

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial