Operator Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Hadiri Rakor dari Dukcapil

Susilowati 27 Februari 2025 14:57:59 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id) – Rabu, 26 Februari 2025 Operator Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kependudukan menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Limasan Menanti, Jalan Krakal Baron Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Dukcapil dan Pemerintah Kalurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu topik yang dibahas yaitu implementasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. Pembahasan mengenai produk pelayanan GPS, Smart GK, serta perubahan-perubahan aturan tentang kependudukan.

Peserta kegiatan juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan peran Operator Perjanjian Kerja Sama Pelayanan, guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kalurahan dapat berjalan dengan baik dan optimal. Komitemen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar