Transparansi Perguliran Dana BUM Desa Mekarsari Tepus di Kalurahan Giripanggung
Arum Seftina Sari 05 Februari 2025 14:58:40 WIB
Giripanggung, 5 Februari 2025 – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mekarsari Tepus mengadakan kegiatan perguliran dana yang diikuti oleh kelompok desa dari Pringapus dan Banjar. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kalurahan Giripanggung dan bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa melalui pemanfaatan dana bergulir secara transparan dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas mekanisme penggunaan dana, pertanggungjawaban, serta dampak yang diharapkan bagi masing-masing kelompok penerima. Pemerintah kalurahan menekankan pentingnya pengelolaan yang akuntabel agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Ketua BUM Desa Mekarsari Tepus menyampaikan bahwa dana perguliran ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha kelompok dan mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan adanya kerja sama yang baik antara kelompok penerima dan pengelola dana, program ini dapat berjalan dengan efektif dan menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Penempelan Stiker KPM Penerima Bantuan Sosial di Padukuhan Kropak
- Operator Kalurahan hadiri koordinasi dan Sosialisasi Kepesertaan PBI-JK
- Apel Senin Pagi ; Lurah Tekankan Disiplin dan Kinerja Pamong
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Giripanggung Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 9 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 5 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 4 Tahun 2025
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda















