PENGUMUMAN LIBUR HARI BESAR NASIONAL

Arum Septina Sari 25 Januari 2025 19:27:14 WIB

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025, dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa:

Pemerintahan Kalurahan Giripanggung akan LIBUR pada:

  • Senin, 27 Januari 2025, Memperingati Isra Mi’roj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 28 Januari 2025, Cuti Bersama
  • Rabu, 29 Januari 2025, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Kegiatan pelayanan pemerintahan akan aktif kembali pada: Kamis, 30 Januari 2025

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.

Atas pengertian dan kerja samanya, kami ucapkan terimakasih.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar