Musyawarah Penetapan LPJ Realisasi APBKal 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban APBKal 2024 Kalurahan

Arum Septina Sari 17 Januari 2025 13:51:17 WIB

Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, Kalurahan Giripanggung menggelar musyawarah bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang rapat Kalurahan Giripanggung dan dihadiri oleh Lurah Giripanggung, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal),  Pamong, dan Staf Pamong Kalurahan Giripanggung.

Musyawarah dimulai dengan sambutan resmi dari Lurah Giripanggung yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam pelaksanaan APBKal selama tahun 2024. Dalam sambutannya, Lurah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kalurahan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi utama, peserta musyawarah menyimak pemaparan LPJ realisasi APBKal 2024 yang disampaikan secara rinci oleh Pemerintahan Kalurahan Giripanggung. Setelah itu, laporan pertanggungjawaban APBKal 2024 dibahas secara mendalam, di mana peserta memberikan masukan dan pertanyaan terkait pelaksanaan program-program yang telah dijalankan. Proses musyawarah berjalan lancar dengan semangat kolaborasi yang tinggi di antara para peserta.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Lurah Giripanggung dan Ketua Bamuskal Kalurahan Giripanggung yang hadir sebagai bentuk pengesahan hasil rapat. Lurah Giripanggung menyampaikan agar hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan untuk menetapkan Laporan  Pertanggungjawaban Realisasi APBKal di tahun 2024. Acara ini mencerminkan komitmen Kalurahan Giripanggung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar