Musyawarah Kalurahan Giripanggung: Penyepakatan Rancangan Peraturan APBKal Tahun 2025

edy s 27 Desember 2024 15:46:12 WIB

Pada hari Jumat, 27 Desember 2024, Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) mengadakan musyawarah di Balai Kalurahan Giripanggung. Acara ini bertujuan untuk menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) untuk Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dipimpin oleh Lurah Giripanggung, Ngadi, dan Ketua Bamuskal, Ngatiyo.

Dalam musyawarah yang dihadiri oleh Pamong Kalurahan dan Anggota Bamuskal tersebut, berbagai usulan dan pendapat dari peserta dibahas secara terbuka. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat tercakup dalam rancangan anggaran yang akan ditetapkan. Ngadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam perencanaan anggaran, agar hasil yang dicapai dapat bermanfaat bagi seluruh warga.

Ketua Bamuskal, Ngatiyo, juga menyampaikan harapannya agar rancangan anggaran ini dapat mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam musyawarah ini dan memberikan masukan yang konstruktif. Hal ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kalurahan.

Setelah melalui serangkaian diskusi yang intens, peserta musyawarah akhirnya mencapai kesepakatan mengenai beberapa poin penting dalam rancangan anggaran. Dengan demikian, Rancangan Peraturan Kalurahan tentang APBKal Tahun Anggaran 2025 siap untuk ditetapkan. Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalurahan Giripanggung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar