Lurah Giripanggung Gelar Rapat Koordinasi Internal Terkait Masa Tugas Staf

edy s 25 Desember 2024 16:39:25 WIB

Pada hari Senin, 23 Desember 2024, Lurah Giripanggung mengadakan rapat koordinasi internal di Ruang Rapat Balai Kalurahan. Rapat ini dihadiri oleh Carik, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan staf kalurahan. Agenda utama rapat adalah membahas berakhirnya masa tugas salah satu staf Pamong Kalurahan Giripanggung yang telah mencapai usia 60 tahun.

Dalam rapat tersebut, Lurah Giripanggung menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan kontribusi staf yang akan pensiun. Ia mengungkapkan bahwa masa tugas tersebut telah genap berusia 60 tahun pada 25 Desember 2024. Lurah juga menekankan pentingnya memberikan penghormatan yang pantas kepada staf tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.

Selama diskusi, para peserta rapat berbagi kenangan dan pengalaman selama bekerja bersama staf yang akan pensiun. Mereka juga membahas langkah-langkah untuk memastikan transisi yang lancar dalam penugasan staf yang lainnya. Lurah mengharapkan agar staf yang lain menggantikan dapat meneruskan semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas staf yang telah pensiun.

Lurah Giripanggung berharap dengan rapat koordinasi ini dapat menjadi momen berharga untuk mengenang jasa-jasanya sekaligus memberikan motivasi bagi staf lainnya untuk terus berkarya. Dengan demikian, diharapkan semangat pengabdian di Kalurahan Giripanggung tetap terjaga dan terus berkembang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar