Pembinaan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak

edy s 14 Desember 2024 14:22:00 WIB

Pemerintah Kalurahan Giripanggung mengadakan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak pada Rabu, 11 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Balai Kalurahan Giripanggung ini ditujukan bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber yang berkompeten, antara lain Penyuluh Agama dari KUA Tepus, Bhabinkamtibmas Giripanggung, dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul. Mereka menyampaikan materi yang mendalam mengenai berbagai bentuk kekerasan, dampaknya terhadap keluarga dan anak, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Peserta juga diberikan pengetahuan tentang hak-hak anak dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

Lurah Giripanggung menekankan pentingnya peran serta RT dan RW dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. "Dengan pengetahuan yang diperoleh, kami harap para peserta dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan di rumah dan melindungi anak-anak di kalurahan kita," ujarnya. Diskusi interaktif juga dilakukan, memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman serta bertanya tentang situasi yang mereka hadapi di lapangan.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menciptakan komunitas yang lebih sadar dan responsif terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. Pemerintah Kalurahan Giripanggung berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa, guna membangun masyarakat yang lebih baik dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan anak di wilayahnya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar