Tim Asistensi Gelar Asistensi Penyusunan APB Kalurahan Tahun 2025 untuk Giripanggung

edy s 04 Desember 2024 16:28:06 WIB

Tepus. Pada Rabu, 4 Desember 2024, Tim Asistensi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kalurahan Kapanewon Tepus mengadakan sesi asistensi bagi Pemerintah Kalurahan Giripanggung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kapanewon Tepus dan bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan APB Kalurahan Tahun 2025 dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara ini dihadiri oleh Lurah Giripanggung, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Giripanggung, Carik, Danarta, dan Pangripta.

Dalam sesi asistensi, tim memberikan penjelasan mendetail mengenai prosedur dan regulasi yang harus dipatuhi dalam penyusunan APBKal. Tim asistensi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan transparansi dalam pengelolaan anggaran kalurahan. “Dengan penyusunan APBKal yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Panewu Tepus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Giripanggung dapat menyusun APBKal yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Asistensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menghadapi tahun anggaran 2025, sehingga setiap kebijakan dan program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kalurahan Giripanggung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar