Monev Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2024 oleh Tim Monev Kapanewon Tepus

edy s 15 November 2024 09:44:34 WIB

Giripanggung, (14/11/2024). Tim Monitoring dan Evaluasi Kapanewon Tepus melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2024 di Kalurahan Giripanggung. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan pada Kamis (14/11/2024) di Balai Kalurahan Giripanggung dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBKal telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam monitoring dan evaluasi tersebut antara lain Tim Monev Kapanewon Tepus (Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa Kapanewon Tepus), Lurah Giripanggung beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal Giripanggung, dan perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta Tim Pelaksana Kegiatan.

Jawatan Kemakmuran Tepus, Siti Salami, menyampaikan monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Giripanggung sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari peraturan perundang-undangan. Beliau juga menekankan untuk kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan untuk segera dilaksanakan, jika ada kendala mohon untuk disampaikan.

Monitoring dan evaluasi ini selain administrasi, juga dilakukan terhadap hasil-hasil kegiatan pembanguan yang telah dilaksanakan. Dengan diadakannya monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2024 diharapkan agar pelaksanaan selalu tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar