Monitoring Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2025 di Giripanggung

edy s 07 Oktober 2024 19:39:38 WIB

Giripanggung. Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Jawatan Kemakmuran Tepus bersama Pendamping Desa Kapanewon Tepus dan Pendamping Lokal Desa Kapanewon Tepus melakukan monitoring terhadap Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Carik Kalurahan Giripanggung, di mana RKPKal Tahun 2025 telah ditetapkan pada tanggal 30 September 2024. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan rencana kerja tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan monitoring, tim dari Jawatan Kemakmuran Tepus dan Pendamping Desa Kapanewon Tepus melakukan evaluasi terhadap proses penyusunan RKPKal. Mereka memastikan bahwa semua aspek yang diperlukan telah diperhatikan dan diintegrasikan dalam rencana kerja, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalurahan Giripanggung. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif bagi perbaikan rencana kerja ke depan.

Penyusunan RKPKal yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kalurahan Giripanggung. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan setiap langkah dalam penyusunan rencana kerja dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kalurahan Giripanggung dapat merumuskan program-program yang tepat sasaran dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan dari Jawatan Kemakmuran dan pendamping desa, diharapkan RKPKal Tahun 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar