PEMBERITAHUAN TENTANG UBSUS SIWAB DI DESA GIRIPANGGUNG
13 Februari 2018 12:57:43 WIB
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 48 / Permentan / PK.210/10/2016 tentang upaya percepatan Peningkatan Populasi Sapid an Kerbau Bunting lewat Program ini dari masing masing Kecamatan diwilayah Gunungkidul dan Khususnya wilayah Kecamatan Tepus dan seluruh warga Masyarakat Desa Giripanggung yang mempunyai Sapi Betina dan sudah tiba saat Birahi dalam melakukan IB untuk sektor wilayah Tepus bisa menghubungi , DEDI KRISTANTO di Nomor HP 082227666651 atau ENDI TRI SULISTYO Dengan No HP 081326900469 dua orang Petugas IB ini yang akan melayani tentang perkembangan dari Bibit dan perkembangan dari kebuntingan Ternak yang ada di masyarakat Khususnya diwilayah Desa Giripanggung dan Kecamatan Tepus pada umumnya.dan Program ini GRATIS tanpa dipungut biaya .
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Putaran Ke-6 di Klapaloro II
- Pemkal Giripanggung Ikuti Rakor & Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026
- BUMDesMA Mekarsari Tepus LKD Unit DBM Laksanakan Perguliran Dana di Giripanggung
- Pemkal Giripanggung Gelar Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Putaran Ke-5
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Putaran Ke-4
- Pemkal Giripanggung Hadiri Rakor Karang Taruna Tahun 2026 di Kapanewon Tepus
- Pemkal Giripanggung Gelar Musrenbangkal RKP 2027, DURKP 2028, dan DAIS 2029
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













