PEMBERITAHUAN TENTANG UBSUS SIWAB DI DESA GIRIPANGGUNG

Kangyadi 13 Februari 2018 12:57:43 WIB

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 48 / Permentan / PK.210/10/2016 tentang upaya percepatan Peningkatan Populasi Sapid an Kerbau Bunting lewat Program ini dari masing masing Kecamatan diwilayah Gunungkidul dan Khususnya wilayah Kecamatan Tepus dan seluruh warga Masyarakat Desa Giripanggung yang mempunyai Sapi Betina dan sudah tiba saat Birahi dalam melakukan IB untuk sektor wilayah Tepus bisa menghubungi , DEDI KRISTANTO  di Nomor HP 082227666651 atau ENDI TRI SULISTYO Dengan No HP 081326900469 dua orang Petugas IB  ini yang akan melayani tentang perkembangan dari Bibit dan perkembangan dari kebuntingan Ternak yang ada di masyarakat Khususnya diwilayah Desa Giripanggung dan Kecamatan Tepus pada umumnya.dan Program ini GRATIS tanpa dipungut biaya .

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar