DPTR Kabupaten Gunungkidul Melakukan Pengawasan Tanah Kalurahan dan Tanah Kasultanan

edy s 26 Juni 2024 11:25:18 WIB

Giripanggung. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul telah melakukan pengawasan terhadap tanah Kalurahan dan tanah Kasultanan di Kalurahan Giripanggung pada Selasa (25/06/2024). Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemanfaatan tanah secara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan ini juga mendapat dukungan dari Kalurahan Giripanggung. Suwandi, Jagabaya Kalurahan Giripanggung, menyambut baik langkah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul dalam melakukan pengawasan terhadap tanah di wilayahnya. "Kami berterima kasih atas kehadiran Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul dalam membantu memastikan pengelolaan tanah di Kalurahan Giripanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Suwandi.

Pengawasan terhadap tanah Kalurahan dan tanah Kasultanan di Kalurahan Giripanggung ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan tanah. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga keberlanjutan pengelolaan tanah yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar