Fasilitasi Kerjasama Pemerintah Kalurahan dengan Pihak Ketiga oleh Pemerintah Kapanewon Tepus

edy s 22 Mei 2024 13:24:39 WIB

Tepus. Pada hari Rabu (22/05/2024), Pemerintah Kapanewon Tepus mengadakan rapat fasilitasi kerjasama Pemerintah Kalurahan dengan pihak ketiga, dalam hal ini Bank BPD DIY, di Pendopo Kapanewon Tepus. Rapat ini dihadiri oleh Carik, Danarta, dan Pangripta Kalurahan Giripanggung serta Carik, Danarta, dan Pangripta se-Kapanewon Tepus. Narasumber dalam rapat ini adalah Nina dari BPD DIY Cabang Wonosari, yang membahas tentang Materi Cash Management System (CMS) dan Transaksi Non Tunai.

Rapat ini bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama antara pemerintah kalurahan dengan pihak ketiga, khususnya Bank BPD DIY, dalam hal pengelolaan keuangan melalui Cash Management System (CMS) dan penggunaan Transaksi Non Tunai. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan keuangan pemerintah kalurahan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah kalurahan dan kapanewon dalam memanfaatkan teknologi keuangan modern untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Rapat ini juga menunjukkan upaya pemerintah kalurahan dan kapanewon dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi keuangan, yang dapat membawa manfaat besar dalam mengelola keuangan pemerintah daerah dengan lebih efisien dan aman.

Langkah-langkah seperti ini juga dapat membantu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan keuangan pemerintah, serta memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan transparan. Diharapkan bahwa hasil dari rapat ini akan membawa manfaat nyata dalam pengelolaan keuangan pemerintah kalurahan dan kapanewon, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah kalurahan dengan pihak ketiga, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar