Penjelasan Pengisian Data BDT
15 Januari 2018 12:49:50 WIB
Acara Rapat Rutin dihadiri oleh Kades dan seluruh perangkat desa serta menghadirkan narasumber yaitu mas feri dan Mbak Nia dari forum desa yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana tata cara pengisian form BDT (Basis Data Terpadu). Pendataan tersebut harus di lakukan oleh Dukuh untuk menyingkronkan data BDT (Basis Data Terpadu) dan data dari Dinsos (Dinas Sosial)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUMDesma LKD Tepus Gulirkan Dana Usaha untuk 10 Kelompok di Kalurahan Giripanggung
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Penempelan Stiker KPM Penerima Bantuan Sosial di Padukuhan Kropak
- Operator Kalurahan hadiri koordinasi dan Sosialisasi Kepesertaan PBI-JK
- Apel Senin Pagi ; Lurah Tekankan Disiplin dan Kinerja Pamong
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Giripanggung Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 9 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 5 Tahun 2025
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda















