Penyerahan Akta Kematian Almarhum Wargiyo oleh Dukuh Kropak Kepada Ahli Waris

edy s 04 April 2024 22:32:37 WIB

Giripanggung. (04/04/2024). Dukuh Kropak selaku Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan Program Akta Kematian Sehari Jadi dari Kapanewon Tepus dengan menyerahkan akta kematian atas nama Almarhum Wargiyo, seorang warga Padukuhan Kropak Kalurahan Giripanggung, kepada ahli warisnya. Acara penyerahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran administrasi kependudukan serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan akta kematian dilakukan secara simbolis oleh Dukuh Kropak kepada ahli waris Almarhum Wargiyo. Dalam proses ini, Dukuh Kropak turut memberikan dukungan serta bimbingan terkait pengurusan administrasi kependudukan kepada ahli waris, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kelancaran proses administrasi kependudukan.

Akta kematian memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pembagian hak waris, pengurusan asuransi, perbankan, serta keperluan administrasi lainnya. Dengan penyerahan akta kematian ini, diharapkan ahli waris dapat memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan administrasi pribadi maupun keluarga.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung melalui Dukuh Kropak terus memberikan dukungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, termasuk dalam hal penyerahan akta kematian. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas serta memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi dengan baik.

Penyerahan akta kematian ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan serta memudahkan proses pengurusan berbagai keperluan yang memerlukan dokumen akta kematian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar