Sidang Penetapan Raperkal tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2023

edy s 26 Januari 2024 13:58:32 WIB

Giripanggung, 26 Januari 2024 - Pemerintah Kalurahan Giripanggung mengadakan sidang bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung pada Jumat, 26 Januari 2024. Sidang ini bertujuan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan Giripanggung tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023.

Sidang ini merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan Kalurahan Giripanggung. Laporan pertanggungjawaban APBKal adalah laporan yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan ini mencakup realisasi pelaksanaan APBKal dan harus dilakukan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kalurahan Giripanggung dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung akan membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2023. Rancangan peraturan ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan Kalurahan Giripanggung dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana Kalurahan.

Sidang ini dihadiri oleh Lurah Giripanggung, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan pihak terkait lainnya membahas secara detail laporan pertanggungjawaban realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023 dan memastikan bahwa penggunaan dana Kalurahan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, Badan Permusyawaratan Kalurahan memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Kalurahan. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kalurahan Giripanggung berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya ditetapkan secara demokratis. Mereka memberikan masukan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2023.

Dengan dilaksanakannya sidang ini, diharapkan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan dengan baik. Hal ini akan memastikan pengelolaan keuangan Kalurahan Giripanggung yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sidang ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Semoga hasil sidang ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi Kalurahan Giripanggung dan masyarakatnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar