Sidang Penetapan Raperkal tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2023
26 Januari 2024 13:58:32 WIB
Giripanggung, 26 Januari 2024 - Pemerintah Kalurahan Giripanggung mengadakan sidang bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung pada Jumat, 26 Januari 2024. Sidang ini bertujuan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan Giripanggung tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023.
Sidang ini merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan Kalurahan Giripanggung. Laporan pertanggungjawaban APBKal adalah laporan yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan ini mencakup realisasi pelaksanaan APBKal dan harus dilakukan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kalurahan Giripanggung dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung akan membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2023. Rancangan peraturan ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan Kalurahan Giripanggung dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana Kalurahan.
Sidang ini dihadiri oleh Lurah Giripanggung, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan pihak terkait lainnya membahas secara detail laporan pertanggungjawaban realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023 dan memastikan bahwa penggunaan dana Kalurahan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, Badan Permusyawaratan Kalurahan memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Kalurahan. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kalurahan Giripanggung berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya ditetapkan secara demokratis. Mereka memberikan masukan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2023.
Dengan dilaksanakannya sidang ini, diharapkan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan dengan baik. Hal ini akan memastikan pengelolaan keuangan Kalurahan Giripanggung yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Giripanggung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sidang ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Semoga hasil sidang ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi Kalurahan Giripanggung dan masyarakatnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Giripanggung Gelar Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) Tahap II
- Pemkal Giripanggung Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Apel Rutin Senin, Tekankan Pelayanan Prima
- Hari Ketiga Pelatihan Internalisasi Budaya Yogyakarta: Menguatkan Tata Krama, Unggah-Ungguh, dan Tra
- Hari Kedua Pelatihan Internalisasi Budaya Angkatan I, Peserta Dalami Tata Nilai Budaya Yogyakarta
- Pemkal Giripanggung Gelar Bimtek bagi Pamong Baru untuk Tingkatkan Kapasitas Pelayanan
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Pelatihan Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Angkatan I
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











