Dukuh Dibekali dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Disiplin Pamong dan Staf

edy s 16 November 2023 13:51:23 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Pada Kamis, 16 November 2023, Dukuh se-Kalurahan Giripanggung mengikuti sosialisasi peraturan Bupati Gunungkidul tentang disiplin pamong dan staf di Pendopo Kapanewon Tepus. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMKP2KB) Gunungkidul.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dukuh se-Kalurahan Giripanggung mengenai peraturan Bupati Gunungkidul terkait disiplin pamong dan staf. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja di tingkat kalurahan.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber utama, H. Sunaryanta Bupati Gunungkidul, yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pamong dan staf di tingkat kalurahan.

Dalam sosialisasi ini, dukuh se-Kalurahan Giripanggung diberikan pemahaman tentang peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Termasuk di antaranya adalah tata tertib kerja, ketepatan waktu, kedisiplinan dalam pelayanan publik, dan etika kerja yang baik.

Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi dukuh se-Kalurahan Giripanggung untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada Bupati Gunungkidul mengenai hal-hal yang belum jelas terkait peraturan disiplin pamong dan staf. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan menjawab ketidakjelasan yang mungkin ada.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dukuh se-Kalurahan Giripanggung dapat meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pamong dan staf. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik dan kualitas kerja di tingkat kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar