Pemerintah Kalurahan Giripanggung Serahkan Akta Kematian kepada Ahli Waris Almarhumah Tumpuk

edy s 06 November 2023 12:31:33 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Pada hari ini, Senin 6 November 2023 Jagabaya Giripanggung, hadir di Kropak Giripangung Tepus untuk menyerahkan Ucapan Bela Sungkawa dan Akta Kematian kepada ahli waris almarhumah Tumpuk. Acara ini menjadi momen yang penuh haru dan penghormatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jagabaya Giripanggung, Suwandi, menyampaikan Ucapan Bela Sungkawa atas meninggalnya almarhumah Tumpuk. Beliau memberikan penghormatan kepada almarhumah dan mengungkapkan rasa simpati yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ucapan Bela Sungkawa ini sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah dalam menghadapi masa berduka.

Selain itu, Jagabaya Giripanggung juga menyerahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhumah Tumpuk. Akta Kematian ini merupakan dokumen resmi yang memberikan keabsahan hukum atas meninggalnya seseorang. Penyerahan Akta Kematian ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan hukum kepada keluarga almarhumah dalam mengurus berbagai administrasi terkait.

Acara penyerahan Ucapan Bela Sungkawa dan Akta Kematian ini dihadiri oleh keluarga almarhumah Tumpuk dan juga tokoh masyarakat setempat. Semua hadirin menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan kepada keluarga yang sedang berduka.

Penyerahan Ucapan Bela Sungkawa dan Akta Kematian ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan masyarakat setempat peduli dan memberikan perhatian kepada keluarga yang sedang berduka. Dengan adanya dukungan dan kehadiran ini, diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan dan menguatkan keluarga almarhumah Tumpuk dalam menghadapi proses berduka yang mereka alami.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar