Intensifikasi dan Monitoring Penerimaan PBB-P2 di Kalurahan Giripanggung oleh BKAD Kabupaten Gunungk

edy s 30 Oktober 2023 18:59:41 WIB

Giripanggung, 30 Oktober 2023 - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, yang diwakili oleh Sutaryo S.Sos. dan Herwan Susanto, bekerja sama dengan Mantri Pajak Kapanewon Tepus Warno, telah melakukan intensifikasi dan monitoring penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kalurahan Giripanggung. Kegiatan ini melibatkan Lurah, Koordinator Pemungut, dan Pemungut PBB-P2.

Dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2, BKAD Kabupaten Gunungkidul melakukan intensifikasi dan monitoring terhadap hasil penerimaan. Tim dari BKAD bekerja sama dengan Mantri Pajak dan melaksanakan monitoring terhadap pemungutan dan penyetoran PBB-P2 yang telah jatuh tempo. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua warga telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BKAD Kabupaten Gunungkidul memberikan apresiasi kepada warga yang telah memenuhi kewajiban pajak mereka secara tepat waktu. Kegiatan intensifikasi juga dilakukan sebagai langkah untuk memperluas basis data dan memastikan bahwa semua objek pajak yang seharusnya terdaftar telah teridentifikasi dengan baik.

BKAD Kabupaten Gunungkidul berharap bahwa kegiatan intensifikasi dan monitoring ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan warga, diharapkan penerimaan PBB-P2 di Kalurahan Giripanggung akan terus meningkat dan berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar