Pemasangan Patok Batas Tanah Kas Kalurahan Giripanggung oleh Jagabaya Giripanggung

edy s 25 Oktober 2023 14:23:51 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Jagabaya Giripanggung bersama masyarakat Kalurahan Giripanggung melakukan kegiatan pemasangan patok batas tanah kas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kejelasan dan keamanan batas tanah yang dimiliki oleh Kalurahan Giripanggung.

Dalam kegiatan ini, Jagabaya Giripanggung bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam menentukan dan memasang patok batas tanah. Mereka menggunakan peta dan dokumen yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan penentuan batas tanah.

Proses pemasangan patok batas dilakukan dengan hati-hati dan teliti. Setiap patok dipasang dengan mempertimbangkan koordinat dan persepsi visual yang jelas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dan kebingungan di kemudian hari terkait kepemilikan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat yang ikut serta dalam pemasangan patok batas juga mendapatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga batas tanah dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terkait dengan pemilikan lahan. Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kejelasan batas tanah kas Kalurahan Giripanggung.

Dengan kegiatan pemasangan patok batas tanah ini, diharapkan masyarakat Kalurahan Giripanggung dapat memiliki kejelasan dan kepastian mengenai batas tanah yang dimiliki oleh Kalurahan. Selain itu, hal ini juga akan menjadi pijakan yang kuat dalam melindungi dan memanfaatkan tanah dengan bijak demi kesejahteraan dan perkembangan Kalurahan Giripanggung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar