Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia
edy s 12 Desember 2017 08:55:13 WIB
Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia
- telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawin
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
- Fotocopy KK
- Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ketempat pelayanan perekaman biometrik untuk melakukan perekaman foto, sidik jari, iris mata
Komentar atas Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hari ke-68, Kalurahan Giripanggung Lanjutkan Penyaluran PMT untuk Balita Risiko Stunting
- Hari ke-67 Penyaluran PMT, Kalurahan Giripanggung Bagikan Menu Sehat untuk Cegah Stunting
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Apel Rutin Senin, Bahas Surat Edaran Bupati Gunungkidul
- Semarak HUT RI ke-80, PKK Kalurahan Giripanggung Gelar Lomba Kreatif dan Budaya
- Memasuki Hari ke-66, Kalurahan Giripanggung Lanjutkan Penyaluran PMT untuk Cegah Stunting
- Hari ke-65, Kalurahan Giripanggung Salurkan PMT Berisi Bubur Kacang Hijau dan Sumsum
- Pamong dan Staf Kalurahan Giripanggung Gelar Aksi Jumat Bersih di Halaman Kantor
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda