Rakornis 7 Kalurahan Tanggap Bencana: Penyusunan Rencana Kontigensi Bencana Banjir

edy s 22 September 2023 16:46:24 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Rakornis 7 Kalurahan Giripanggung hari Jumat (22/09/2023) membahas penanggulangan bencana banjir dan penyusunan Rencana Kontigensi di Kalurahan Giripanggung. Rapat ini melibatkan berbagai bidang operasi dalam penanggulangan bencana seperti Sekretariat, Peringatan Dini, Evakuasi, SAR, Kesehatan, Pengungsian, Dapur Umum, Bantuan Non Pangan, Air dan Sanitasi, Pendidikan, Keamanan, dan Pengkajian Kerusakan dan Kerugian.

Tujuan dari Rakornis ini adalah untuk menyusun rencana kontigensi yang terintegrasi dan komprehensif dalam menghadapi bencana banjir. Setiap bidang operasi memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam penanggulangan bencana, seperti memberikan peringatan dini kepada masyarakat, menyediakan tempat pengungsian yang aman, memberikan pelayanan kesehatan darurat, menyediakan makanan dan air bersih, serta menangani pendidikan dan keamanan di tempat pengungsian.

Rakornis ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar bidang operasi dan mengoptimalkan upaya penanggulangan bencana banjir di Kalurahan Giripanggung. Dalam rapat ini dibahas langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan untuk mengurangi dampak bencana banjir dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Dalam diskusi tersebut, setiap bidang operasi akan memberikan masukan dan menetapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurangi dampak bencana banjir, rencana masing-masing bidang (meliputi situasi, sasaran, kegiatan, dan jenis kebutuhan) dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Diskusi tersebut melibatkan berbagai bidang operasi, antara lain:

  1. Sekretariat: Bertanggung jawab dalam koordinasi dan administrasi rapat serta dokumentasi kegiatan penanggulangan bencana.
  2. Peringatan Dini: Menyampaikan informasi dan peringatan dini mengenai potensi bencana banjir kepada masyarakat.
  3. Evakuasi: Menyusun rencana evakuasi dan menentukan lokasi pengungsian yang aman bagi masyarakat terdampak banjir.
  4. SAR (Search and Rescue): Menangani operasi pencarian dan penyelamatan warga yang terjebak atau terancam akibat banjir.
  5. Kesehatan: Menyediakan pelayanan kesehatan darurat dan mengkoordinasikan upaya penanganan korban banjir.
  6. Pengungsian: Menyediakan fasilitas pengungsian sementara dan memberikan bantuan kepada pengungsi.
  7. Dapur Umum: Menyediakan layanan makanan bagi pengungsi dan petugas penanggulangan bencana.
  8. Bantuan Non Pangan: Menyediakan bantuan berupa perlengkapan tidur, pakaian, dan kebutuhan lainnya bagi pengungsi.
  9. Air dan Sanitasi: Menangani penyediaan air bersih dan sanitasi di tempat pengungsian.
  10. Pendidikan: Menyusun rencana penanganan kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yang terdampak banjir.
  11. Keamanan: Menjaga keamanan dan ketertiban di tempat pengungsian serta melakukan patroli keamanan di daerah terdampak banjir.
  12. Pengkajian Kerusakan dan Kerugian: Mengidentifikasi dan melakukan pengkajian terhadap kerusakan yang terjadi akibat banjir serta menghitung kerugian yang timbul.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar