Mengurus Penambahan Anggota Keluarga di KK
edy s 12 Desember 2017 08:48:16 WIB
penambahan anggota keluarga maka syarat yang harus dibawa :
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga yang lama
- Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan.
penambahan anggota keluarga untuk numpang Kartu Keluarga maka syarat yang harus dibawa :
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga yang lama atau Kartu Keluarga yang ditumpangi.
- Surat Keterangan Pindah Datang ( bagi yang kedatangan)
- Surat Keterangan Datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri.
- Paspor , Izin Tinggal Tetap, Surat Keterangan Catatan Kepolisian/ Surat Tanda Lapor Diri( bagi orang asing)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hari ke-68, Kalurahan Giripanggung Lanjutkan Penyaluran PMT untuk Balita Risiko Stunting
- Hari ke-67 Penyaluran PMT, Kalurahan Giripanggung Bagikan Menu Sehat untuk Cegah Stunting
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Apel Rutin Senin, Bahas Surat Edaran Bupati Gunungkidul
- Semarak HUT RI ke-80, PKK Kalurahan Giripanggung Gelar Lomba Kreatif dan Budaya
- Memasuki Hari ke-66, Kalurahan Giripanggung Lanjutkan Penyaluran PMT untuk Cegah Stunting
- Hari ke-65, Kalurahan Giripanggung Salurkan PMT Berisi Bubur Kacang Hijau dan Sumsum
- Pamong dan Staf Kalurahan Giripanggung Gelar Aksi Jumat Bersih di Halaman Kantor
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda