Sosialisisi Perda Nomor 13 Tahun 2020 di Gunungbutak
edy s 14 Februari 2023 14:51:42 WIB
Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Kapanewon Tepus hari ini Senin (13/02/2023) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Padukuhan Gunungbutak Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus. Hadir selaku narasumber Heri Purwanto Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi A dari Fraksi Nasdem, dan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Aris Winata.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Panewu Tepus Alsito, S.Sos. selaku moderator, dan Staf Kapanewon Tepus, Lurah Giripanggung Ngadi, Bhabinkamtibmas Giripanggung Sumanto, serta seluruh peserta yang berasal dari warga masyarakat Padukuhan Gunungbutak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran Telur untuk Keluarga Berisiko Stunting Minggu ke-17 oleh TPPS Kalurahan Giripanggung
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Bentuk Panitia Pengisian Pamong dan Staf
- Kader Posyandu Kalurahan Giripanggung Laksanakan Distribusi PMT Hari ke-59 untuk Cegah Stunting
- Pemberian Makanan Tambahan Hari ke-58 untuk Balita Berisiko Stunting di Kalurahan Giripanggung
- Pengukuhan Pengurus Sub Karang Taruna Padukuhan Klapaloro II
- Kader Posyandu Kalurahan Giripanggung Distribusikan PMT hari ke 57 untuk Cegah Stunting
- PPS Kalurahan Giripanggung Pasang Pengumuman DPT Pilkada 2024 di 12 TPS
Survei Kepuasan Masyarakat
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda