Sosialisisi Perda Nomor 13 Tahun 2020 di Gunungbutak

edy s 14 Februari 2023 14:51:42 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Kapanewon Tepus hari ini Senin (13/02/2023) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Padukuhan Gunungbutak Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus. Hadir selaku narasumber Heri Purwanto Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi A dari Fraksi Nasdem, dan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Aris Winata.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Panewu Tepus Alsito, S.Sos. selaku moderator, dan Staf Kapanewon Tepus, Lurah Giripanggung Ngadi, Bhabinkamtibmas Giripanggung Sumanto, serta seluruh peserta yang berasal dari warga masyarakat Padukuhan Gunungbutak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar