Penyerahan Akte Kematian Almarhum Harjo Mandoyo

edy s 14 Februari 2023 14:43:18 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Lurah Giripanggung hari ini Selasa (14/02/2023) menyerahkan Akte Kematian Almarhum Harjo Mandoyo kepada ahli warisnya di Padukuhan Ngampel. Penyerahan yang dilakukan oleh Panewu Tepus Alsito, S.Sos. didampingi Jawatan Pelayanan Tepus Wagino, S.E. dan Lurah Giripanggung Ngadi.

Harjo Mandoyo yang merupakan warga Padukuhan Ngampel Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus meninggal dunia pada hari Senin (13/02/2023) pukul 17.00 WIB di Padukuhan Ngampel Kalurahan Giripanggung.

Proses pembuatan Akte Kematian oleh keluarga dengan mengirim syarat-syarat dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kalurahan Giripanggung segera dikirim ke Kapanewon Tepus untuk dibuat Akte Kematian. Dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kalurahan Giripanggung dengan Kapanewon Tepus sebelum jenazah dimakamkan akte kematian sudah bisa diserahkan kepada ahli waris.

Penyerahan Akte Kematian bertujuan untuk membantu pengurusan penyelesaian administrasi warga di Kalurahan Giripanggung khususnya dan warga Kapanewon Tepus umumnya. Dengan pelayanan pembuatan akte kematian ini sebagai proses administrasi kependudukan dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai pelayanan yang sifatnya berjenjang di wilayah Kapanewon Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar