BKAD Kabupaten Gunungkidul Serahkan SPPT ke Pemerintah Kalurahan Giripanggung

edy s 07 Februari 2023 11:15:18 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). BKAD Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin (06/02/2023) menyerahkan DHKP dan SPPT PBB P2 Tahun 2023 kepada Pemerintah Kalurahan Giripanggung. Penyerahan dilakukan oleh Mantri Pajak Kapanewon Tepus Warno serta Petugas dari Bidang Pelayanan dan Penagihan BKAD Kabupaten Gunungkidul Sumaryanto dan Danata. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kalurahan Giripanggung.

Warno selaku Mantri Pajak Kapanewon Tepus menegaskan "Pemerintah Kalurahan Giripanggung setelah menerima DHKP dan SPPT P2 Tahun 2023 ini agar segera menindaklanjuti dengan meneliti dan memilah sesuai dengan alamat Wajib Pajak. Setelah itu segera saja dilakukan distribusi atau pembagian SPPT P2 Tahun 2023 ini kepada wajib pajak. Jika sudah terdistribusikan segera lakukan penjadwalan pemungutan."

Untuk Tahun 2023 ini Pemerintah Kalurahan Giripanggung menerima SPPT P2 sejumlah 10.003 lembar dengan jumlah pokok ketetapan sebesar Rp 292.973.194,00 (dua ratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu seratus sembilan puluh empat rupiah).

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar